Recent Posts

Rabu, 02 Maret 2016

Etika Berbisnis Dalam Islam








Sebenarnya saya tidak terlalu paham tentang bisnis, pasalnya sewaktu SMA, saya mengambil jurusan IPA. Tapi di sini saya akan mencoba berbagi pengetahuan bisnis kepada sahabat semua. Dalam Perguruan Tinggi, mata kuliah bisnis umumnya hanya di dapatkan dalam fakultas Ekonomika dan Bisnis. Tapi teryata dalam Perguruan Tinggi Ilmu Komputerpun juga dipelajari loh. Di STMIK Amikom Yogyakarta misalnya, Perguruan Tinggi Swasta yang unggul dalam trend teknologi dan informasi ini adalah kampusnya para entrepreneur. Hal ini di buktikan dengan diraihnya gelar sebagai Perguruan Tinggi Swasta Dunia model private entrepreneur oleh UNESCO dan satu – satuya di Indonesia. Di STMIK Amikom Yogyakarta ini, di semester II kita akan ketemu dengan yang namanya kuliah lingkungan bisnis, salah satu mata kuliah wajib sebagi syarat kelulusan. Dalam mata kuliah ini ada materi lingkungan hukum, waktu itu saya mendapatkan materi ini di hari terakhir mata kuliah bisnis. Hukum adalah salah satu hal yang penting bagi bisnis, dengan adanya badan hukum, bisnis kita akan terlindung secara hukum. 
 
Selain hukum, etika juga penting dalam bisnis, bahkan bisa di bilang yang paling penting. Kita seringkali mendengar banyak kasus – kasus buruk yang terjadi dalam dunia bisnis, yang berkaitan dengan etika bisnis yang terabaikan. Contohnya seperti penipuan, perusakan lingkungan, memperkerjakan anak dibawah umur dan lain sebagainya. Etika dalam berbisnis tidak hanya diatur dalam undang – undang saja, tetapi juga dalam hukum Agama, terutama Islam. Kegiatan bisnis dalam sudut pandang Islam bukanlah kegiatan yang bisa dilakukan dengan serampangan dan sesuka hati. Sebagai agama yang paling sempurna dan kompleks, Islam memberikan rambu – rambu pedoman dalam perkara bisnis. Oleh karena itulah, saya rasa penting bagi kita untuk mengetahui etika bisnis dalam Islam, agar tercapai bisnis yang diridhoi oleh Allah SWT. Lalu bagaimanakah etika bisnis dalam Islam?

Sebelum kita masuk dalam pembahasan, ada baiknya kita mengetahui dulu apa itu etika bisnis. Etika berasal dari bahasa Yunani “ethikos” yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika juga bisa diartikan sebagai akhlak, kesopanan, dan perilaku yang baik. Sedangkan bisnis berasal dari bahasa Inggris “business” dari kata dasar busy yang berarti sibuk. Dalam artian sibuk mengerjakan aktivitas yang mendatangkan keuntungan. Jadi apabila disatukan etika bisnis dapat diartikan perilaku yang baik dalam menjalankan usaha untuk mendatangkan keuntungan. Adapun etika berbisnis dalam Islam adalah sebagai berikut:

1.      Niat Yang Ikhlas

Rasulullah SAW. Bersabda “sesungguhnya amalan itu dengan niatnya....” (Shahih Targib wa Tarhib No:10).

Dengan niat yang ikhlas, semua pekerjaan akan bernilai ibadah. Dengan kata lain bisnis yang kita jalankan bukan semata – mata urusan dunia tetapi juga berkaitan erat dengan urusan akhirat. Sebagaimana Allah SWT. Berfirman “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku”(QS. Adz Dzariyat:56). Maka tentu saja semua aktivitas kita di dunia ini tidak lepas dari tujuan itu pula.

2.      Akhlak Yang Mulia

Dalam kehidupan bermasyarakat, tentunya kita harus berakhlak mulia, begitupun dalam berbisnis. Walaupun dalam berbisnis online. Menjaga sikap dan perilaku dalam berbisnis adalah prinsip penting bagi seorang pebisnis muslim. Ini karena Islam sangat menekankan perilaku (akhlak) yang baik dalam setiap kesempatan, sebagaimana Rasulullah SAW. Bersabda “....dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik” (Shahih Jami’ No:97).

Akhlah mulia dalam berbisnis ditekankan oleh Rasulullah SAW. Dalam sabdanya “Seorang pedagang yang jujur dan terpercaya akan dikumpulkan bersama para nabi, para shiddiq dan orang – orang yang mati syahid”. Diantara akhlak mulia dalam berbisnis adalah menepati janji, jujur, memenuhi hak orang lain, bersikap toleran, dan suka memberi kelonggaran.

3.      Usaha Yang Halal

Tentu kita tidak ingin ada sesuatu yang haram mengalir dalam darah kita dan juga keturunan- keturunan kita nanti, dengan memberi mereka makan dari sumber yang haram karena akan sungguh berat konsekuensinya di akhirat nanti. Dengan begitu, kita harus selalu berhati-hati dan berusaha melakukan usaha sebatas yang dibolehkan oleh Allah SWT dan RasulNya.
Rasulullah SAW. Bersabda Setiap daging yang tumbuh dari barang haram maka neraka lebih berhak baginya” (Shahihul Jami’ No 4519)

4.      Menunaikan Hak

Sebagai seorang pebisnis muslim selayaknya bersegera dalam menunaikan haknya, seperti hak menggaji karyawannya, tidak menunda pembayaran tanggungan atau hutang, dan yang terpenting adalah hak kapada Allah SWT, seperti membayar zakat yang wajib.
Rasulullah SAW. bersabda Orang kaya yang memperlambat pembayaran hutang adalah kezaliman” (HR Bukhari, Muslim dan Malik).

5.      Menghindari Riba dan Segala Sarananya

Dalam Islam, riba termasuk dosa besar yang sangat keras ancamannya. Maka dari itu kita harus berusaha keras untuk tidak terlibat sedikitpun dalam kegiatan usaha yang mengandung unsur riba. Ancaman terhadap riba bukan hanya pemberi, tetapi juga pencatat, atau saksi sekalipun.

6.      Tidak Memakan Harta Orang Lain Dengan Cara Bathil

Tidak halal bagi seorang muslim untuk mengambil harta orang lain secara tidak sah. Allah SWT. dengan tegas telah melarang hal ini dalam kitab-Nya. Ini meliputi segala kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain yang menjadi rekan bisnisnya, baik itu dengan cara riba, judi, kamuflase harta, menyembunyikan cacat barang atau produk, menimbun, menyuap, bersumpah palsu, dan sebagainya. Orang yang memakan harta orang lain dengan cara tidak sah berarti telah berbuat dzalim terhadap orang lain.
Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang bathil dan kamu membawa harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan dosa. Padahal kamu mengetahui”.(QS. Al- Baqarah:188)

7.      Komitmen Terhadap Peraturan Dalam Bingkai Syari’at

Sebagai seorang pebisnis muslim, pasti kita tidak akan membiarkan diri kita terkena sanksi hukuman undang – undang hukum positif yang berlaku di tengah masyarakat. Misalnya dalam hal pajak, rekening membenahi sistem akuntansi agar tidak terkena sanksi karena melanggar hukum. Hal itu dilakukan bukan untuk menetapkan adanya hak membuat hukum kepada manusia. Tetapi semata-mata untuk mengokohkan kewajiban yang diberikan Allah SWT. pada kita dan mencegah terjadinya kerusakan yang mungkin timbul.

8.      Tidak Membahayakan/Merugikan Orang Lain

Rasulullah SAW. bersabda “Tidak dihalalkan melakukan bahaya atau hal yang membahayakan orang lain”. (Irwa’ul Ghalil No 2175). Yang termasuk kategori membahayakan orang lain menjual barang yang mengancam kesehatan orang lain. Seperti obat – obatan terlarang, narkotika, makanan yang kadaluwarsa. Atau melakukan hal yang membahayakan pesaingnya dan berpotensi menghancurkan usaha pesaingnya, seperti menjelek-jelekkan pesaing, memonopoli, menawar barang yang masih dalam proses oleh orang lain. Seorang pebisnis muslim hendaknya bersikap fair dalam berkompetisi, dan tidak melakukan usaha yang mengandung bahaya bagi dirinya maupun orang lain.

9.      Loyal Terhadap Orang Beriman

Ketika melakukan usaha sudah selayaknya kita melakukan hal-hal yang membantu kokohnya pilar-pilar masyarakat Islam dalam skala internasional, regional maupun lokal. Tidak sepantasnya kita bekerjasama dengan pihak-pihak yang nyata-nyata menampakkan permusuhan terhadap umat Islam. Ini merupakan bagian dari prinsip Al Wala’ (Loyalitas) dan Al Bara’ (berlepas diri) yang merupakan bagian dari aqidah Islam. Sehingga ketika kita melakukan suatu usaha tetap akan mengutamakan kemaslahatan bagi kaum muslimin dimanapun ia berada.
Allah SWT. berfirman :Janganlah orang-orang mu’min mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu’min. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali.”(QS Ali Imran 28)

10.  Mempelajari Hukum dan Adab Mu’amalah Islam

Dunia bisnis yang merupakan interaksi antara berbagai tipe manusia  sangat berpotensi menjerumuskan para pelakunya ke dalam hal – hal yang diharamkan. Baik karena didesak oleh kebutuhan perut, diajak bersekongkol denan orang lain secara tidak sah atau karena ketatnya persaingan yang membuat kita melakukan hal-hal yang terlarang dalam agama. Karena itulah sebagai seorang muslim kita harus memahami hukum-hukum dan aturan Islam yang mengatur tentang mu’amalah. Sehingga bisa memilah yang halal dari yang yang haram atau mengambil keputusan pada hal-hal yang tampak samar (Syubhat).

Itulah beberapa Etika berbisnis dalam Islam, semoga bermanfaat dan bisa menjadikan kita sebagai seorang entrepreneur yang sukses didunia dan akhirat.




Sumber Referensi

Share:

0 komentar:

Posting Komentar